Etika Bisnis
Pasar Oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pasar terbesar ( price leader ). Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.
Suatu bentuk pasar oligopoli dikarakterisasikan berdasarkan kehadiran beberapa perusahaan yang dominan. Disana mungkin terdapat sejumlah besar perusahaan-perusahaan kecil, tetapi hanya perusahaan besar yang memiliki kekuatan untuk membalas. Ini berakibat dalam suatu pemusatan industri tinggi dimana hanya 2 sampai 10 perusahaan dengan pangsa pasar yang besar.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel.
Penyebab-penyebab Pemusatan Oligopoli
a. skala ekonomis yang ada dalam produksi barang-barang tertentu,
b. siklus-siklus bisnis yang menyingkirkan pesaing-pesaing lemah,
c. keuntungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung, dan
d. hambatan-hambatan lainnya seperti perkembangan teknologi dan periklanan.
Dari ulasan di atas kita mengetahui bahwa oligopoli adalah bentuk persaingan dalam pasar yang semestinya dilakukan secara sehat sesuai etika-etika yang berlaku, tidak saling menjatuhkan pesaing sehingga masyarkatlah yang bisa menilai dan mengambil keputusan yang terbaik. Pelaku dalam pasar oligopoli sebaiknya memberi kebebasan memilih bagi pembeli, Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk, lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual dan melakukan penerapan teknologi baru.
Sumber :
http://www.slideshare.net/f4uzi3zi3/pasar-oligopoli
http://www.neraca.co.id/2009/11/30/pasar-oligopoli-2/
Rabu, 05 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar